JAKARTA, TORONEWS.BLOG – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi mengenakan pajak hiburan 10 persen untuk beberapa fasilitas olahraga. Tak terkecuali padel, olahraga kekinian yang kini tengah digandrungi masyarakat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano, mengaku baru mengetahui hal ini saat dikonfirmasi di Balai Kota pada Rabu (2/7/2025).
“Saya baru dengar ini, tapi artinya setiap kegiatan pasti komponen pajak jumlahnya berapa? Saya baru dengar ini,” ujar Rano.
Kebijakan ini mengundang perhatian publik, mengingat padel termasuk olahraga yang tengah naik daun di kalangan kelas menengah ke atas. Namun, Bapenda memastikan bahwa pengenaan pajak ini bukan karena tren viral semata, melainkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Resmi! Padel Termasuk Objek Pajak PBJT Hiburan dan Kesenian
Andri M. Rijal, Ketua Satuan Pelaksana Penyuluhan Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda DKI Jakarta, menjelaskan pengenaan pajak untuk padel merujuk pada Keputusan Kepala Bapenda Nomor 257 Tahun 2025, yang merupakan revisi atas keputusan sebelumnya (Nomor 854 Tahun 2024).
“Betul, olahraga padel dikenai objek pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) Hiburan dan Kesenian dengan tarif 10 persen,” ujar Andri.
Lebih lanjut, ia menekankan keputusan ini bukan karena padel sedang viral di media sosial, melainkan berdasar pada Pasal 49 ayat (1) huruf i Perda Nomor 1 Tahun 2024, yang mengatur soal pajak atas olahraga permainan yang menggunakan fasilitas khusus atau perlengkapan tertentu.
“Sebenarnya pengenaan pajak PBJT untuk olahraga padel ini disesuaikan dengan Pasal 49... Jadi kami kenakan pajaknya bukan karena viral juga,” tegasnya.
“Nanti, kalau ada objek lainnya yang memenuhi kategori-kategori jasa hiburan dan kesenian, kami akan kenakan juga,” tambah Andri.
Daftar Lengkap Fasilitas Olahraga yang Kena Pajak Hiburan di Jakarta:
Tempat kebugaran (fitness center), termasuk yoga, pilates, zumba
Lapangan futsal, sepak bola, mini soccer
Lapangan tenis
Kolam renang
Lapangan bulutangkis
Lapangan basket
Lapangan voli
Lapangan tenis meja
Lapangan squash
Lapangan panahan
Lapangan bisbol/sofbol
Lapangan tembak
Tempat boling
Tempat biliar
Tempat panjat tebing
Tempat ice skating
Tempat berkuda
Sasana tinju atau bela diri
Tempat atletik dan lari
Jetski
Lapangan padel