Dijanjikan Rp200 Juta, Atlet PON Sulsel Peraih Medali Emas Hanya Terima Rp150 Juta

02 Jul 2025 | Penulis: pacmannews

Dijanjikan Rp200 Juta, Atlet PON Sulsel Peraih Medali Emas Hanya Terima Rp150 Juta

JAKARTA, TORONEWS.BLOG – Sejumlah atlet berprestasi asal Sulawesi Selatan (Sulsel) tak kuasa menahan tangis setelah mengetahui jumlah bonus yang mereka terima dari Pemprov Sulsel tidak sesuai janji awal. Para peraih medali emas yang dijanjikan akan menerima Rp200 juta, justru hanya mendapat Rp150 juta.

Pemangkasan nilai bonus ini tak hanya terjadi pada medali emas. Atlet peraih perak hanya menerima Rp100 juta dari yang sebelumnya dijanjikan Rp150 juta. Sementara peraih medali perunggu turun dari Rp100 juta menjadi Rp50 juta.

Pemotongan hingga Rp50 juta per medali itu langsung memicu gelombang kekecewaan dan kritik dari publik serta para atlet.

Salah satu yang menyuarakan kekecewaannya yakni karateka Nadya Baharuddin, atlet peraih medali pada PON Aceh-Sumut 2024. Dia mengungkapkan bahwa sebelumnya ada janji bahwa bonus medali PON 2024 akan setara atau bahkan lebih baik dari PON Papua 2021.

“Tanggapan kami, terus terang masih cukup kaget karena sebelumnya dijanjikan bonus setara dengan PON Papua," ujar Nadya dikutip dari unggahan @inijawatimur yang viral di media sosial, Rabu (2/7/2025).

Suasana haru mewarnai acara penyerahan bonus di Sulsel, terutama saat atlet Nur Rizka Fauziah tak kuasa membendung air mata karena harapannya mendapatkan penghargaan setimpal tak terpenuhi.

Di tengah banjir kritik, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel Suherman, mengungkapkan bahwa pemangkasan dilakukan karena keterbatasan anggaran.

Dari total kebutuhan Rp22 miliar untuk bonus atlet, Pemprov Sulsel hanya mampu menyediakan anggaran sebesar Rp6,75 miliar.

“Kami mohon maaf karena jumlah yang kami serahkan tidak bisa sesuai harapan. Ini yang bisa kami berikan saat ini,” ujar Suherman.

Adapun bonus ini disalurkan kepada 61 atlet peraih medali, terdiri atas 10 medali emas, 19 medali perak dan 32 medali perunggu. 

Tak hanya dari kalangan atlet, DPRD Sulsel melalui Komisi E juga turut menyuarakan protes. Ketua Komisi E, Andi Nirawati, menuntut Pemprov Sulsel segera menyesuaikan pemberian bonus dengan ketentuan Peraturan Gubernur (Pergub) Sulsel Nomor 16 Tahun 2024.

Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman, menyatakan bahwa angka dalam Pergub hanyalah batas atas, bukan angka pasti. Realisasi, katanya, tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

“Pergub itu menyebut batas atas. Dalam praktiknya, kami harus menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah,” ucapnya.


Komentar